JAMBI - Juru bicara gugus tugas Covid19 Provinsi Jambi Johansyah akhirnya mengungkapkan profesi salah satu pasien Covid19 yang dinyatakan positif pada Kamis (27/8) kemarin.
Pasien 290 inisial EZ perempuan 28 tahun yang diumumkan kemarin, merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jambi.
\"Pasien ini merupakan honorer yang berangkat urusan pribadi izin sejak tanggal 14 agustus, dan tidak pernah ke kantor lagi (sejak berangkat), dan saat ini dirawat di Bapelkes,\" pungkasnya. (aba)