JAMBI- Dokumen syarat pencalonan Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan lengkap. Ini berdasarkan hasil berita acara pemeriksaann syarat pencalonan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan mengatakan, penelitian sudah dilakukan puhaknya. Dokumen syarat pencalonan dinyatakan sah dan memenuhi syarat minimal dukungan 11 kursi parlemen.
\"Berdasarkan verifikasi dan penelitian, persyaratan pencalonan lengkap,\" ujarnya, Jumat (4/9).
Selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara oleh pasangan Al Haris-Sani di dampingi partai koalisi. Haris-Sani sendiri resmi maju dengan dukungan 17 kursi parlemen, setelah 1 kursi dianulir karena berbeda dengan dukungan yang terdaftar di Silon KPU. (aiz)