JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menganulir dukungan NasDem untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh.
Ini merupakan partai kedua yang batal menjadi pengusung Kandidat Calon Gubernur, setelah sebelumnya KPU mencoret dukungan Berkarya untuk pasangan Haris-Sani.
Dari informasi yang dihimpun, SK dukungan B1-KWK partai NasDem dicoret karena tidak terdaftar di dalam Silon KPU. Sehingga secara otomatis partai besutan Surya Paloh ini gagal menjadi pengusung.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi syarat pencalonan. Hasilnya hanya dua partai yang terdaftar yakni Golkar dan PDIP.
\"Kita sudah cek, B1-KWK NasDem tidak terdaftar. Hanya ada dua partai saja,\" kata Sanusi usia melakukan verifikasi syarat pencalonan.
Meski begitu, CE-Ratu tetap memenuhi syarat minimal dukungan untuk maju di Pilgub Jambi. Karena koalisi PDIP dan Golkar masih mencukupi 11 kursi parlemen. (aiz)