JAMBI - Mendagri Tito Karnavian resmi mengukuhkan Restuardy Daud Sugeha sebagai Penjabat Sementara Gubernur Jambi. Tito menetapkan Restuardy berdasarkan Keputusan Mendagri yang dibacakannya di Gedung Kemendagri siang ini (24/9).
Hal ini diakui oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi Johansyah. \"Ia pak Restuardy dikukuhkan sebagai Pjs Gubernur Jambi,\" sebutnya.
Dijelaskan Johansyah, Restuardy sebelumnya menjabatDeputi Infrastruktur Perbatasan Indonesia Kemendagri.pernah menjabat penjabat gubernur kaltim
Ditambahkan Johansyah Restuardy Daud sebelumnya pernah menjabat sebagai Pjs Gubernur Kaltim.
Restuardy merupakan anak dari mantan Sekda Sulut Arsad Daud SH di masa kepemimpinan Gubernur Sulut EE Mangindaan. Restuardy merupakan orang pertama di BMR bahkan di Sulut yang akan dilantik sebagai pejabat Gubernur.
Sebelum dipilih menjadi Penjabat Sementara Gubernur Kaltim, ia pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri di 2013.
Sebelumnya beredar juga kabar yang akan menjadi Pjs Gubernur Jambi adalah Agus Fathoni yang menjabat Kepala Balitbang Kemendagri. Namun ternyata Agus dipercayakan menjadi Pjs Gubernur Sulawesi Utara.
(aba)