JAMBI-Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkomoimda) Kota Jambi, Senin (28/9).
Rapat tersebut mengambil kebijakan baru karena meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi. Salah satu point dari hasil rapat tersebut yakni kembali melarang adanya resepsi pernikahan di Kota Jambi.
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jambi. Total ada 94 kasus yang diantaranya 83 orang sembuh dan 2 meninggal. Sehingga ada kebijakan baru untuk memutuskan penyeberan Covid-19.
\"Diantaranya menghentikan sementara resepsi pernikahan, baik di gedung dan di rumah. Mulai berlaku hari ini,\" kata Maulana, Senin (28/9).
\"Akad nikah hanya diperbolehkan di KUA dan rumah ibadah dengan protokol kesehatan yabg ketat,\" imbuhnya. (hfz)