Laporan Awal Dana Kampanye: CE-Ratu Rp 1 Juta, Fachrori-Syafril Rp 100 Juta, Haris-Sani Rp 50 Juta

Selasa 29-09-2020,00:00 WIB

JAMBI - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Desember mendatang sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Provinsi Jambi.

Data yang berhasil diperoleh jambiupdate.co, LADK terbesar ialah pasangan Fachrori Syafril sebesar Rp 100 juta. Haris-Sani Rp 50 juta. Ce-Ratu Rp 1 juta.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari tiga pasangan calon (Paslon) Cagub dan Cawagub Jambi pada Pilkada serentak 2020.

\"Seluruh paslon telah menyampaikan LADK,\" katanya saat dikonfirmasi.

Dikatakan Apnizal, penerimaan LADK sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

\"Bahwa penyampaian LADK oleh tim kampanye Paslon disampaikan kepada KPU satu hari sebelum pelaksanaan kampanye dimulai,\" jelasnya.

Apnizal menjelaskan, pelaporan tersebut untuk mengetahui dana-dana yang akan digunakan oleh setiap Paslon untuk berkampanye.

\"Pelaporan ini untuk mengetahui dana yang dipakai setiap paslon dan disimpan di rekening khusus setiap paslon,\" ujarnya. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait