SUNGAIPENUH - Sesi kedua debat kandidat calon Walikota dan Walikota Sungaipenuh yang diselenggarakan di Kota Jambi Rabu (18/11) tadi malam belangsung kurang bersemangat.
Pada sesi menjawab pertanyaan dari panelis tersebut, paslon nomor urut 1, Ahmadi-Antos yang mendapat pertanyaan kedua tentang penerapan UU Cipta Kerja ini terkesan plin-plan saat memberikan jawaban, dan menggapi tanggapan dari paslon nomor urut 2.
Saat menjawab pertanyaan panelis soal UU Cipta Kerja tersebut, Ahmadi dengan bersemangat mengatakan, jika merugikan masyarakat maka pihaknya yang terdepan akan menolak UU tersebut.
Setelah jawaban dari paslon 1, kemudian Fikar Azami dan Yos Adrino diberikan kesempatan untuk menanggapi jawaban paslon 1.
Fikar yang juga lulusan Magister Hukum itu mengatakan, jika diamanahkan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh nantinya, dia dan Yos Adrino akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami dan mensosialisasikan UU Cipta Kerja ini, dan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Menariknya, usai ditanggapi oleh Fikar dan Yos, Ahmadi kemudian memberikan tanggapan yang bertolak belakang dengan jawaban pertamanya yang akan menolak UU Cipta Kerja jika merugikan masyarakat. Kali ini dia mengatakan, UU Cipta Kerja tidak perlu dikaji lagi, namun tinggal disosialisakan dan diterapkan kepada masyarakat Kota Sungaipenuh agar bisa benar-benar dinikmati oleh masyarakat.
Terdapat kesenjangan antara pernyataan kedua ini dengan pernyataan pertama yang akan melihat kondisi terlebih dahulu apakah merugikan masyarakat atau tidak.
Tak hanya itu, pada saat pertanyaan ketiga atau pertanyaan terakhir dari panelis untuk paslon 1 Ahmadi-Antos, yakni tentang langkah-langkah peningkatan pelayanan publik.