JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menyebut, sebanyak 1.181 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Jumlah itu dari total 8.236 TPS yang tersebar di 11 Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menyampaikan, TPS rawan itu terbanyak berada di Batanghari. \"Tujuan pemetaan TPS rawan ini sebagai langkah perbaikan untuk mengurangi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan perhitungan suara,\" kata Fachrul Rozi.
Selain itu, juga untuk menyediakan data analisis untuk menyusun strategi pencegahan pelanggaran pemilihan di tahapan pemungutan dan penghitung suara.
Fachrul Rozi menyebut, indikator TPS dikatakan rawan di antaranya yang pertama memiliki sejarah pelanggaran dengan jumlah tinggi. Kedua menjadi wilayah/domisili paslon tim kampanye dan relawan.
Selanjutnya, ketiga DPT-nya bermasalah atau tidak akurat. Keempat pemilihnya banyak tak dirumah saat pencoblosan. Kelima lokasi TPS sulit dijangkau pemilih dan keenam TPS yang lokasinya dilanda bencana alam atau gangguan keamanan.
\"Banyak TPS berpotensi banjir itu salah satunya. Di Kota Jambi itu ada di Kecamatan Jambi timur, Danau Sipin dan Telanai. Di Sarolangun ada yang rawan longsor, di Batang Asai dan Limun,\" sebutnya.(aiz)
Ini rincian data TPS rawan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi:
Kota Sungai Penuh 60 TPS
Tanjab Timur 67 TPS
Batanghari 253 TPS
Sarolangun 50 TPS
Tanjab Barat 213 TPS
Bungo 50 TPS
Tebo 75 TPS
Merangin 61 TPS