MERANGIN-Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 03 Haris-Sani ditetapkan unggul perolehan suaranya di Pleno tingkat KPU Kabupaten.
Pleno yang dimulai pada Selasa (15/12/2020) tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Merangin, saksi Paslon 01 dan saksi Paslon 03 sementara saksi Paslon 02 tidak hadir.
Jalannya Pleno yang dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga larut malam tersebut dihujani beberapa keberatan dari saksi Paslon 01 Agus Purnomo yang salah satunya di TPS di Kecamatan Jangkat.
\"Untuk salah satu TPS di Desa Tanjung Kasri kami tidak bisa menerima dan tetap mengajukan keberatan untuk merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang,\" ujar Agus Purnomo.
Sementara Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, menjelaskan meskipun ada beberapa keberatan namun acara tetap berjalan khidmat dan lancar hingga selesai.
\"Terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu dalam kelancaran pleno tingkat Kabupaten di Merangin,\" ujar Iron Sahroni.
Sementara untuk hasil Pleno ditetapkan pasangan nomor urut 01 mendapatkan 34.443 suara, pasangan nomor urut 02 mendapatkan 16.122 suara dan pasangan calon nomor urut 03 mendapatkan 116.100 suara.
Untuk total suara sah sebanyak 166.665 suara, suara tidak sah sebanyak 4654 suara dan total suara sah tidak sah 171319 suara. (wwn)