JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara calon gubernur dan wakil gubernur di Ratu Convention Center (RCC), Rabu (16/12).
Hasilnya pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh mendapatkan perolehan 74.407 suara, Fachrori Umar-Syafril Nursal mendapatkan 38.421suara. Sedangkan Al Haris-Abdulah Sani mendapatkan 126.334 suara.
Data ini berbeda dengan Sirekap yang dilakukan di situs https://pilkada2020.kpu.go.id oleh KPU. Dimana pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh mendapatkan 34.337 suara, Fachrori Umar-Syafril Nursal 38.354 suara dan Al Haris-Abdullah Sani 126. 252 suara.
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan proses rekapitulasi suara dijalankan lancar. Meski ada beberapa protes, semua sudah dimasukan dalam formulir keberatan.
\"Secara keseluruhan semua berjalan lancar, tidak ada masalah. Semua protes sudah dimasukan dalam formulir keberatan,\" katanya.
Terkait perbedaan Sirekap dengan data rekapitulasi, pihaknya masih melakukan perbaikan. Karena hasil resmi bukan mengacu pada Sirekap melainkan rekapitulasi berjenjang. \"Sekarang masih dalam proses perbaikan,\" tukasnya. (aiz)