Marzuki Alie, Jhoni Alen, dan Nazaruddin Disebut di Balik Kudeta AHY

Selasa 02-02-2021,00:00 WIB

JAKARTA – Anggota Majelis Partai Demokrat Syarief Hasan mengungkap dua nama Kader Partai Demokrat yang ikut serta dalam upaya melakukan kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dua nama itu adalah Marzuki Ali dan Jhoni Alen Marbun.

“Yang sudah pasti Marzuki Ali dan Jhoni Alen,” ujar Syarief Hasan kepada JawaPos.com, Selasa (2/1).
Kemudian Wakil Ketua MPR ini juga mengatakan, mantan kader Partai Demokrat yang terlibat dalam upaya kudeta terdebut adalah Nazarudddin. Sementara Max Sopacua yang saat ini merupakan politikus Partai Emas belumlah terbukti melakukan kudeta.

“Kalau Max Sopacua belum tahu, belum ada konfirmasi,” pungkasnya. Syarief mengatakan, kepada Marzuki Ali dan Jhoni Alen Marbun akan diambil langkah tegas terhadap upaya kudeta ke AHY ini.

“Iya sedang dipelajari oleh Mahkamah Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberakan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pengambil alihan kepemimpinan yang ia pegang.

“Sepuluh hari yang lalu kami menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader Demokrat baik pusat daerah maupun cabang tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai yang dilakukan secara sistematis,” ujar AHY dalam konfrensi persnya di Kantor Partai Demokrat, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (1/2).

Baca Juga: Demokrat Ungkap Pertemuan Moeldoko di Hotel Aston Rasuna

Menurut AHY, ada mantan kader Partai Demokrat yang berperan yang ingin melakukan kudeta terhadap dirinya. Termasuk juga pihak-pihak eksternal.

Bahkan AHY menjelaskan ciri-ciri mantan kader yang ingin menggulingkannya. Itu adalah kader Demokrat yang sudah dipecat 9 tahun lalu yang terjerat kasus korupsi. Kemudian ada satu kader Demokrat aktif yang berupaya melakukan kudeta terhadapnya.

“Gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 orang terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun lalu,” katanya.

Kemudian pihak eksternalnya adalah AHY menjelaskan itu adalah oknum dari pemerintahan yang ingin merebut kepempimpinan yang ia pegang secara inkonstitusional.

“Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan yang sekali lagi sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasinya kepada Presiden Jokowi,” tuturnya. (JPC)

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait