BONE — Hervina menjadi salah seorang Guru Honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang dipecat sepihak oleh suami Kepala Sekolah lantaran unggah status di Facebook soal gajinya.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim mengatakan, guru honorer ini memang dilematis karena tidak ada perlindungan bagi guru honorer dalam menjalankan tugas mereka. Sebab, mereka bisa dihentikan kapan saja.
“Disisi lain kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa atas kekacauan dunia pendidikan saat ini. Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan, mereka lari dari tanggungjawabnya sebagai pemerintahan yang seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian menjamin pelaksanaan cita-cita kemerdekaan,” katanya Rabu (10/2/2021).
Kata dia, kepala sekolah dengan guru honorer tersebut harus kembali dipertemukan, karena memang harus berhati-hati di media sosial dalam bertutur kata.
“Yang pasti soal gajinya yang Rp700 ribu per empat bulan itu tentu saja angka yang sangat kecil. Jangankan itu, Rp700 ribu saja per bulan masih sangat kecil,” bebernya.
Hervina sudah 16 tahun mengabdi, dia diberhentikan lantaran memposting status di Facebook dengan menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke Facebook.
Dia menulis keterangan “terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx….”. Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu. Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh suami Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Jumrang.
Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak. “Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak,” tulis pesan Jumrang ke Hervina.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid menjelaskan belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru. “Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu,” akunya.
Dia pun akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut untuk membicarakan permasalahan tersebut. “Kita akan bicarakan. Tidak mungkin diberhentikan begitu saja. Kami akan panggil untuk dimintai keterangan,” tambah adik Nurdin Halid tersebut.
Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana. Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar.
“Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya,” tutur Bupati Bone dua periode ini. (agung/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id