Setelah Demokrat, Kini Giliran Partai Berkarya Diterpa Isu Kudeta

Jumat 12-02-2021,00:00 WIB

Akan tetapi, tambah Ulfa, pihak Kemenkum HAM menolak hasil pengajuan yang disampaikan Badarudin tersebut.

Ulfa juga mengatakan telah menyiapkan laporan-laporan lain untuk materi gugatan yang akan menerapkan lebih banyak pasal KUHP untuk mengadukan Badaruddin.

“Kami sudah menyiapkan lagi laporan selanjutnya untuk materi gugatan yang menerapkan lebih banyak pasal KUHP kepada Badaruddin,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada Juli 2020, sejumlah pengurus Partai Berkarya menggelar Munaslub di Hotel Grand Kemang dimana Tommy Soeharto lengser dari kursi Ketua Umum.

Hasilnya, Muchdi PR terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekjen. Terbaru, DPP Partai Berkarya memecat Badaruddin Andi Picunang. Selanjutnya, partai menunjuk Syamsu Djalal ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Jenderal.(pojoksatu)

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait