JAKARTA - Mantan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul ikut menanggapi pelaporan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Novel dilaporkan organisasi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke polisi lantaran dianggap memprovokasi lewat komentar di media sosial terkait meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim. \"Aku kalau Novel Baswedan yang ngomong begitu, aku tidak aneh. Karena dia seorang perwira polisi saja berani berseberangan dengan institusinya, dan dia keluar, ya. Apalagi masalah begini,\" ucap Ruhut saat berbincang dengan JPNN.com, Jumat (12/2).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, Novel tidak seharusnya mengomentari kematian Ustaz Maaher karena dia penyidik di lembaga penegak hukum lain yakni KPK. \"Sebenarnya dia tidak boleh melakukan itu. Karena apa pun, walaupun dia bukan polisi lagi tetapi kan dia di KPK. Tidak eloklah,\" ucap Ruhut. Sebagai penyidik di lembaga antirasuah, lanjut Ruhut, Novel yang terakhir di kepolisian berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), seharusnya fokus saja pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
\"Dia harus fokus pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apalagi selama ini kita tahu peran dia berkaitan dengan OTT, kan baik. Ngapain dia campuri dunia politik.,\" kata mantan politikus Demokrat ini. Selain itu, kata Ruhut, Novel yang sekarang di KPK dan mengerti hukum juga perlu menggarisbawahi apa yang dilakukan Almarhum Ustaz Maaher merupakan delik hukum murni.
Di sisi lain, Ruhut memandang langkah kepolisian tidak mengungkap penyebab kematian Ustaz Maaher juga harus diapresiasi. \"Kurang apa baiknya kepolisian menjaga tidak mau membuka kenapa penyakitnya (Maaher-red) tidak diungkap. Kalau diungkap, kan bagaimana. Di sinilah saya salut dengan kepolisian. Istrinya saja bisa menerima karena tahu. Istrinya pasti tahu apa penyakitnya,\" tutur Ruhut.
Karena itu, anggota Ormas Bravo Lima ini menyarankan agar Novel tidak gegabah dalam membuat unggahan di media sosial, dan bisa bertanya mengenai penyebab meninggalnya Ustaz Maaher kepada istri almarhum. \"Si Novel tanya saja sama istrinya (Maaher), jangan langsung ngomong. Inilah yang saya katakan, mulutmu harimaumu. Hati-hati, akhirnya sekarang dia dilaporkan.
Diketahui, Novel mengunggah tulisan belasungkawa atas meninggalnya Ustaz Maaher lewat akunnya di Twitter. Lewat unggahan itu Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan extraordinary crime. \"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho..\" cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021.
Unggahan inilah yang dilaporkan Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski ke Bareskrim Polri. \"Kami melaporkan Saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan tweet di Twitter yang diduga (mengandung) ujaran hoaks dan provokasi,\" kata Joko Priyoski di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Kamis.(fat/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com