Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dimasukan Lemari Hotel, Gak Nyangka Ternyata Korbannya.

Jumat 12-02-2021,00:00 WIB

JAKARTA- Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Meliyanti (24) warga, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang yang ditemukan tewas didalam lemari kamar 102 Hotel Royal Phoenix, Jalan Sriwijaya No. 30 Semarang, Kamis (11/2/2021) kemarin. Pelaku ditangkap di tempat persembunyianya di kawasan Tosari Wonosobo kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku bernama Okta Apriyanto (29). Pelaku mengaku korban adalah isteri sirrinya. Okta juga mengaku, paska membunuh istri sirinya itu ia menumpang motor salah satu saksi menuju terminal bayangan di Jalan Sukun, Banyumanik dan menumpang Bus.

“Setelah anggota melakukan olah TKP, keterangan saksi kunci dan diyakini bahwa Okta ini adalah pelakunya, anggota Resmob langsung melakukan pengejaran dan Alahamdulilah dapat ditangkap,” ungkap Irwan Anwar, Jumat (12/2/2021). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini menjalani penyidikan intensif untuk mengungkap motif dibalik pembunuhan tersebut.

(dhe/pojoksatu/rmol)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait