JAKARTA – Anies Baswedan dinilai memiliki peluang cukup besar meski Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2024 mendatang. Akan tetapi, bisa jadi Anies akan menghadapi sejumlah nama tenar lainnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya yang mengaku sudah menyiapkan sederet nama untuk diturunkan di pilkada DKI.
Dari internal partai, ada nama Jazilul Fawaid (Wakil Ketua MPR RI), Faisol Reza (Ketua Komisi VI DPR RI), Cucun Ahmad Syamrizal (Ketua FPKB DPR RI) dan Hasbiyallah Ilyas (Ketua DPW PKB DKI Jakarta).
Sedangkan dari luar partai, PKB juga membidik sejumlah nama dengan popularitas tinggi. Demikian disampaikan Sekretaris Bidang Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (12/2/2021).
“Dari luar unsur partai, PKB melirik artis Raffi Ahmad dan Agnes Monica untuk ditimang sebagai cagub DKI Jakarta 2024,” bebernya.
Kendati demikian, pilkada masih belum menjadi prioritas utama PKB saat ini. Sebab, baik PKB maupun partai dalam koalisi pemerintah, tentu memiliki agenda masing-masing.
“PKB belum terlalu serius berpikir ke sana. Saat ini baru awal 2021, masih jauh menuju 2024. Meski demikian, diinternal PKB tentu juga sudah ada ancang-ancang,” bebernya.
Luqman menegaskan, keputusan penghentian pembahasan revisi UU Pemilu, bagi PKB tidak lain karena pertimbangan situasi nasional.
Sebab saat ini, konsentrasi pemerintah adalah penanganan pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Kondisi demikian, sambungnya, sangat dipahami partai-partai koalisi pemerintah Dengan demikian, pandemi Covid-9 dan ekonomi rakyat bisa cepat dipulihkan kembali. “Menuru PKB, keputusan ini sama sekali tidak ada agenda kepentingan politik personal seperti yang dispekulasikan itu,” tegasnya.
Terkait isu yang menyebut penghentian revisi UU Pemilu lantaran ‘settingan’ mendorong Gibran Rakabuming Raka sebagai Gubernur DKI Jakarta 2024, pihaknya tak mempermasalahkan.
Sebab, dalam negara demokrasi semua pihak berhak mengemukakan pendapatnya.
“Namanya spekulasi atau menduga, siapapun dan apapun boleh saja. Ini negeri bebas. Tidak ada larangan siapapun untuk menduga-duga,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengatakan, sekalipun Gibran akan maju pada Pikada DKI Jakarta 2024, juga sama sekali tidak salah.
“Itu juga merupakan hak politik yang dilindungi konstitusi,” tandasnya.