CIANJUR – Seorang janda yang mengaku hamil karena alat kelamin masuk angin di Kecamatan Cidaun, Cianjur, diragukan. Termasuk oleh kepolisian.
Polisi akan menyelidiki pengakuan warga Kampung Gabungan RT 2/2, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur tersebut. “Supaya tidak menjadi polemik di masyarakat, kami akan lakukan pendalaman untuk menyelidiki adanya perempuan yang melahirkan tanpa proses hamil,” terang Kapolsek Cidaun AKP Sumardi kepada wartawan.
Sumardi menjelaskan, pada saat mendapat laporan dari warga mengenai kejadian tidak masuk akal tersebut, ternyata langsung menyebar cepat di masyarakat.
“Saya bersama Danramil, Camat dan Kepala Puskesmas langsung ke rumah janda tersebut, memang ada bayi yang baru dilahirkan,” ucap Sumardi.
Saat ditemui di rumahnya, Siti Zainah mengaku mengalami proses kehamilan tiba-tiba. Perutnya membuncit hanya dalam waktu sejam dan langsung melahirkan.
“Ibu Siti membenarkan kabar yang beredar kalau dirinya tidak hamil lalu tiba-tiba perutnya membesar lalu melahirkan, kini ibu dan sang bayi sehat wal afiat,” tandas Sumardi. (yud/one/pojok satu)
Sumber: www.radarcirebon.com