JAKARTA – Pemerintah terus menggodok rencana pelaksanaan rekrutmen guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Direncanakan proses rekrutmen guru PPPK ini akan dimulai Maret mendatang hingga April.
“Insyaallah proses rekrutmen PPPK direncanakan mulai Maret,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain kepada JPNN.com, Rabu (17/2).
Kemenag, lanjutnya, masih menunggu pengumuman rekrutmen PPPK secara nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang rencananya diumumkan bulan depan.
Untuk kemudian ditindaklanjuti di tingkat intansi pelaksana. “Dari beberapa pertemuan informal maupun formal serta terakhir dalam rakor di Yogyakarta, telah disampaikan KemenPAN-RB bahwa pengumuman lanjutan rekrutmen PPPK rencananya dilakukan pertengahan Maret 2021,” ucapnya.
Saat ini Kemenag terus melakukan penghitungan berapa kebutuhan guru PPPK tahun ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
Yakni di luar formasi PPPK yang diberikan KemenPAN-RB sebanyak 9.464 guru dan dosen sisa honorer K2 dalam seleksi PPPK pada Februari 2019.
“Kami sedang menghitung fixed kebutuhan PPPK, anggaran gaji, tunjangan, dan lainnya. Yang sudah fixed kan kuota 9 ribuan itu. Nah yang usulan tambahan kuota di luar honorer K2 sedang kami hitung lagi,” tuturnya.
Dijelaskannya, sistem penggajian PPPK Kemenag dan Kemendikbud berbeda. Guru-guru Kemendikbud diusulkan, diangkat dan digaji oleh Pemda.
Sedang Kemenag harus diambil dari anggaran belanja pegawai (Kemenag).
Masalahnya kata Zain, sekarang ini anggaran existing tergerus oleh belanja pegawai.
“Inilah menjadi problem utamanya makanya saya lagi menghitung secara akurat kebutuhan anggaran PPPK,” ucapnya.
Zain mengungkapkan pada Selasa (16/2) telah dilakukan rapat pimpinan, salah satunya membahas masalah rekrutmen PPPK. Sejauh ini masih berkisar pada angka 9 ribu itu.
“Kami lagi menghitung berapa kebutuhan gajinya,” ucapnya.
Dia hanya berharap ada cost sharing dengan pemda sehingga rekrutmen PPPK tidak hanya untuk sisa honorer K2 tetapi guru honorer di luar itu juga,” tandasnya. (jpnn/fajar)