1. Masuk ke akun kartu prakerja
2. verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik berikutnya
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP peserta
4. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik kirim
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP peserta, lalu klik Verifikasi.
6. Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.
7. Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
8. Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili peserta, lalu klik Gabung
9. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
10. Akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, lalu klik saya menyetujui
11. Selesai
Dalam kesempatan ini, ia memaparkan rencana pelaksanaan program kartu prakerja pada semester I-2021 dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp10 triliun dengan target peserta mencapai 2,7 juta orang. Berbagai manfaat yang diterima peserta antara lain bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pascasurvei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei). Airlangga memastikan program ini menjanjikan adanya inovasi dalam peningkatan kualitas kerja karena berbasis digital yang lebih efisien, berorientasi kepada pengguna dan menjanjikan kolaborasi secara kompetitif dengan menggandeng swasta maupun lembaga pelatihan.
Sebelumnya, sebanyak 5,5 juta peserta sudah menerima kartu prakerja dari 11 gelombang pendaftaran pada 2020 yang tersebar di 514 kabupaten kota dan 34 provinsi di seluruh Indonesia. Berdasarkan survei BPS, program semi-bansos ini telah memberikan keterampilan kepada peserta dan melindungi daya beli masyarakat dengan sebanyak 88,9 persen peserta memperoleh peningkatan skill dan 81,2 persen peserta mendapatkan insentif untuk kebutuhan sehari-hari. Program ini juga bermanfaat untuk mengurangi tingkat pengangguran karena bermanfaat untuk mendorong semangat bekerja termasuk kewirausahaan dan bersifat inklusif karena mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (mcr6/antara/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com