JAMBI - Bertempat di Hotel Abadi Suite (1/3), Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021 dengan mengusung tema “Deteksi Dini Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum”. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard S.P. Silitonga turut hadir dan membuka kegiatan Rakernis Pemsyarakatan ini.
Kegiatan diawali dengan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd Jahari Sitepu. Kakanwil melaporkan Kegiatan ini diikuti oleh 56 peserta yang terdiri dari 14 Ka UPT dan 42 Petugas Pemasyarakatan. “Pelaksanaan Rakernis ini bukan hanya sekedar agenda tahunan tetapi merupakan momen yang sangat tepat untuk memahami tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan yang lebih bermartabat dan maju,” ujarnya.
Kakanwil menambahkan, saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Jambi yang terkait dengan kasus narkoba sebanyak 2.555 orang. “Untuk memberikan efek jera oleh karena itu kami telah menunjuk Lapas Kelas IIB Sarolangun sebagai lapas khusus yang memiliki Blok Pengendali Narkoba (BPN) ” ujarnya
“Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di Lapas-Lapas Jambi bisa diberantas,” tegas kakanwil
Setelah laporan kegiatan dari Kepala Kantor Wilayah, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Kelas IIB Sarolangun dari Dirjen Pemasyarakatan kepada Kalapas Kelas IIB Sarolangun Irwan.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard S.P. Silitonga mengatakan dengan Kumham lebih PASTI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk mencapai tujuan tersebut dengan melalui 3 kunci mencapat pemsyarakatan maju. “Kuncinya meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum” ujarnya
Ia melanjutkan dengan telah diserahkan secara simbolis kunci Blok Pengendali Narkoba (BPN), nantinya pengawasan BPN akan dijaga oleh petugas khusus yang telah melalui assessment selama 24 jam secara bergantian dan tentunya searah dengan tujuan pemasyarakatan tetap dilakukan pembinaan melalui media konseling yang dilakukan oleh psikolog.
\"Dalam Pemberantasan Narkoba perlu meningkatkan sinergitas antara penegak hukum seperti Kepolisan dan BNN, sehingga pemberantasan Narkoba dapat lebih optimal dalam penangannannya,\" tegasnya.
Disamping itu, reynhard mengharapkan Kegiatan Rakernis Pemasyarakatan ini diharapkan menjadi pemicu bagi UPT Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Tantangan dan hambatan akan selalu ada, tetapi adanya tantangan dan hambatan janganlah menjadi kendala dalam Pemayarakatan Maju, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Jambi yang diwakili oleh Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha dan Kepala BNNP Jambi yang diwakili oleh Kapala Bidang Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemayarakatan Elly Yuzar, Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang. (aba)
Reynhard : Mari Bersinergi Dalam Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan
Senin 01-03-2021,00:00 WIB
Kategori :