JAKARTA — Pakar Telematika, Roy Suryo meminta agar Presiden Jokowi menindak buzzer yang dianggap sudah membuat gaduh masyarakat dengan unggahan asal-asalan.
Roy menyoroti sosok Denny Siregar yang membuat twit terkait keputusan Presiden Jokowi yang mencabut lampiran investasi miras dalam Perpres No 10 Tahun 2021.
Mantan Menpora RI tersebut mengkritik isi twit Denny Siregar dengan mengatakan oknum seperti Denny Siregar harus ditindak oleh pihak yang berwajib.
“Ayo CCIC Polri dan Divisi Humas Polri kalau memang benar-benar mematuhi instruksi Kapolri, oknum-oknum semacam ini harus dikandangkan,” kata Roy Suryo melalui akun Twitter miliknya yang dikutip pada Kamis (4/3).
Sebelumnya, Denny Siregar mengunggah twit soal investasi miras, yang menyebut di beberapa tempat miras merupakan budaya sehingga daripada dilarang sekalian dijadikan pendapatan.
“Seperti inilah ulah laknat BuzzerRp yang malahan mau menjerumuskan presiden, dengan definisi sesat dan bahkan berpotensi ujaran kebencian memecah belah sesama anak bangsa,” ujar Roy Suryo.
Dalam twit berikutnya, Roy Suryo menyoroti kembali unggahan Denny Siregar yang menyebutkan Presiden Jokowi memiliki program kerja yang bagus, tetapi ia menilai komunikasi terkait program tersebut yang buruk dan juga menyinggung juru bicara presiden.
“Begini ini kelakukan BuzzerRp dalam ngeles. Sekarang malah memelintir dan main provokasi (baca: Adu Domba) antarpendukung Presiden Jokowi sendiri. Untuk @KSPgoid, @JubirPresidenRI @Kemkominfo mau dilecehkan dengan ‘Maen ClubHouse’? Ini jelas-jelas ujaran kebencian @CCICPolri @DivHumas_Polri,” tulis alumnus UGM itu.
Roy Suryo berharap agar Polri mematuhi instruksi atasan yakni oknum semacam Buzzer pembuat gaduh tersebut harus ditindak. (jpnn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id