JAMBI- Pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Tanjab Timur, Bungo dan Kota Sungai Penuh akan digelar secara bertahap. Ketiganya daerah ini masuk pada tahap kedua dan ketiga yang digelar pada April dan Juli mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat mengatakan, dari koordinasi pihaknya dengan Kemendagri pelantikan tahapan kedua dilakukan untuk daerah yang masa periodisasinya habis pada bulan April.
\"Di Jambi sendiri ada Bungo yang masa pengabdiannya berakhir April. Maka Mashuri-Safruddin Dwi Aprianto kemungkinan dilantik pada April nanti,\" ujarnya, Kamis (3/4).
Bagaimana dengan Sungai Penuh dan Tanjab Timur? Rahmat Hidayat menyebutkan dua daerah ini masuk pada tahap ketiga. Karena periodisasi Asafri Jaya Bakri-Zuhelmi dan Romi Hariyanto-Robby Nahliansyah berkahir pada bulan Juni.
\"Yang habis pada Juni, maka akan digabungkan pada tahap ketiga yang pelantiknanya dilakukan pada bulan Juli nanti,\" terangnya.
Hanya saja, pihaknya masih tetap menunggu kepastian resmi dari Kemendagri. \"Kepastiannya kita masih menunggu, karena sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut,\" katanya.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik juga menyebutkan pelantikan dilakukan bertahap karena masa jabatan kepala daerah sangat variatif.
Dia menyebut dari 270 daerah pilkada 2020, ada 1 daerah yang akhir masa jabatannya habis Mei 2019. Kemudian 207 daerah masa jabatan kepala daerahnya habis pada Februari, 13 daerah habis pada bulan Maret. Selanjutnya 17 daerah habis di bulan April, 11 daerah di bulan Mei, 17 daerah di bulan Juni, 1 daerah di bulan Juli, 2 daerah di bulan September, dan 1 daerah Februari tahun 2022.
\"Kenapa kami katakan tiga tahap.Tahap pertama itu 26 Februari. Serentak bertahap kedua nanti adalah akhir April. Dan serentak bertahap ketiga nanti adalah nanti pada Juli, Juli 2021,” katanya.
Tahap kedua jumlahnya belum diketahui pasti berapa yang akan dilantik. Namun dia memastikan bahwa pelantikan tahap kedua merupakan jumlah dari daerah yang bersengketa di MK dan daerah yang masa jabatannya habis di bulan Maret dan April.
“Pelantikan tahap kedua untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan 24 Maret. Ini ditambah dengan 13 daerah yang habis di bulan maret, ditambah dengan 17 daerah yang habis di bulan April. Ini akan dilantik di akhir April,” paparnya.
Selanjutnya pelantikan tahap ketiga akan digelar pada bulan Juli akan diikuti 28 daerah. Diantaranya 11 daerah yang masa jabatannya habis di bulan Mei dan 17 daerah yang habis di bulan Juni. (aiz)