JAKARTA— Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/2/2021). Ia mengalahkan Marzuki Alie, yang juga dicalonkan dalam KLB yang dianggap tak sesuai dengan AD/ART tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Hasnaeni Moein mengapresiasi terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi nahkoda baru Demokrat
“Bagus (Moeldoko Ketum Demokrat). Kita patut apresiasi,” kata Hasnaeni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2021).
Menurut wanita yang akrab disapa Wanita Emas itu, Moeldoko akan diakui menjadi pemimpin sah partai berlambang mercy itu bila Kemenkumham mensahkannya.
“Hasil KLB itu kan tunggu disahkan oleh Kemenkumham. Kalau itu sudah disahkan baru dia menjadi partai resmi yang disahkan oleh negara,” tuturnya.
“Mudah-mudahan itu dapat disahkan oleh Kemenkumham,” imbuh mantan kader Demokrat ini.
Sebelumnya diberitakan, hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025, Jumat (5/3/2021).
“Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhoni Allen Marbun.
Peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.
Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.
Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.
Adapun pihak Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut hasil KLB tersebut tidak sah, karena tak memenuhi syarat yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah (AD/ART) Demokrat.
Orang-orang yang hadir, kata Agus juga bukan pemilik hak suara sah.
(muf/pojoksatu)