JAKARTA – Pimpinan dan pengurus DPP Partai Demokrat tegas menyatakan perlawanan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit. KLB yang digagas sejumlah senior dan pendiri Demokrat itu dianggap ilegal karena dianggap tidak sesuai aturan dan AD/ART partai.
Pekikan “Lawan KLB Ilegal” pun bergema di Auditorium Yudhoyono di Kantor DPP Partai Demokrat (PD), Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).
Di hadapan para pimpinan di tingkat pusat, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerukan melawan gerakan pengambilalihan kekuasaan (GPK) PD yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Baginya, perlawanan merupakan bagian dari kewajiban Partai Demokrat.
“Kami tentu punya hak dan kewajiban moral untuk melawan gerakan pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat yang tidak sah itu,” ujar AHY.
Menurutnya, jika dia dan barisannya diam, maka artinya membunuh demokrasi di Indonesia.
Kalimat itu kemudian disambut dengan kata “lawan” oleh para kader Demokrat.
“Kalau kami diam, artinya sama saja bahwa Partai Demokrat juga membunuh demokrasi di negeri kita,” tegas AHY yang disambut pekikan “lawan” dari para pimpinan di tingkat pusat yang hadir.
“Kalau kita diam, sama saja kita membiarkan, kemudian ada mereka-mereka yang berkomplot untuk motif pribadinya, uang, kekuasaan, kedudukan.”
“Kemudian semena-mena melakukan segala cara tanpa memandang konstitusi kita, kemudian seolah-olah mereka bisa berkuasa begitu saja. Ini adalah sebuah contoh buruk dalam demokrasi,” sambung AHY.
Dalam pertemuan yang akan dilanjutkan rapat ini, dihadiri oleh para pimpinan di tingkat pusat. Di antaranya Sekjen Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Renville Antonio, Sekretaris Majelis Tinggi Andi Mallarangeng.
Ketua Dewan Kehormatan Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Pertimbangan Joko Wijayanto, Ketua Mahkamah Nachrowi Ramli.
Selanjutnya Wakil Ketum Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Waketum Marwan Cik Asan, Benny Kabur Harman, Vera Febyanthy Rumangkang yang juga pendiri Partai Demokrat.
Rencananya, pertemuan tersebut nantinya akan dilanjutkan rapat dengarn Ketua DPD yang disambung apel akbar dengan seluruh Ketua DPC.