JAKARTA— Menghadapi serangan Moeldoko terkait kudeta Demokrat, Ketum AHY mengatakan tidak emosional dan sama sekali tak ragu. AHY juga menetapkan Moeldoko musuh bersama Demokrat. Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala KSP Moeldoko telah melakukan hal-hal yang merusak demokrasi di Indonesia dan kedaulatan Partai Demokrat.
“Kita punya musuh bersama hari ini, aktor eksternal yaitu KSP Moeldoko yang berkomplot dengan segelintir kader,” ungkap AHY sebelum menggelar rapat dengan pimpinan DPD Partai Demokrat dari 34 provinsi, Minggu (7/3).
Ketum AHY mengatakan, segelintir kader yang mendukung Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat telah diiming-imingi oleh imbalan dan jabatan.
“Berkolusi dan mencoba untuk memutarbalikkan fakta, menggulingkan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah berdasarkan Kongres ke-5 tanggal 15 Maret 2020,” ujar AHY.
Dikatakan, Partai Demokrat akan melawan untuk mempertahankan kedaulatannya.
Sebab Moeldoko sedang melegalisasi kepengurusan hasil kongres luar biasa (KLB) yang dinilai abal-abal di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kita sama sekali tidak ragu, kita tidak emosional. Yang kita lakukan hari ini adalah untuk melakukan segala hal yang memang untuk bisa menjaga kedaulatan kita bersama,” ujar AHY.
Seperti diketahui, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumpulkan seluruh kadernya pada tingkatan DPD, DPC hingga tingkat ranting pada 34 provinsi.
AHY juga menggelar rapat dengan pimpinan DPD dari 34 provinsi di kantor DPP Partai Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/3).
Hal ini menyusul ditetapkannya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Putra sulung SBY itu menyampaikan, Moeldoko ingin menggulingkan kepemimpinannya secara resmi berdasarkan Kongres V Partai Demokrat yang digelar di Senayan, Jakarta, 15 Maret 2020 lalu.
Dia menegaskan, kepemimpinan pada partai berlambang bintang mercy sah secara hukum.
“Konstitusi partai kita, AD/ART yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui kementerian hukum dan ham yang juga sudah masuk ke dalam lembaran negara,” tegas AHY.
(ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id