JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumpulkan seluruh kadernya pada tingkatan DPD, DPC hingga tingkat ranting pada 34 provinsi. Hal ini menyusul ditetapkannya Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
“Yang jelas kita punya musuh bersama hari ini, aktor eksternal, yaitu KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan segelintir kader, banyak juga dari mereka yang sudah dipecat secara tidak hormat,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (7/3).
Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menyampaikan, Moeldoko ingin menggulingkan kepemimpinannya secara resmi berdasarkan Kongres V Partai Demokrat yang digelar di Senayan, Jakarta pada 15 Maret 2020 lalu. Dia menegaskan, kepemimpinan pada partai berlambang bintang mercy sah secara hukum.
“Konstitusi partai kita, AD/ART yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui kementerian hukum dan ham yang juga sudah masuk ke dalam lembaran negara,” tegas AHY.
AHY juga menegaskan, dirinya tidak emosional menghadapi Moeldoko yang memang berpangkat jenderal purnawirawan. Dia pun memastikan akan mempertahankan partai yang dipimpinnya itu sekuat tenaga.
“Kita sama sekali tidak ragu, kita tidak emosional, yang diperlakukan hari ini adalah untuk melakukan segala hal yang memang untuk bisa menjaga kedaulatan dan kehormatan kita bersama,” ungkap AHY.
Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat menghadapi dualisme kepengurusan. Karena KSP Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat terjadi pada Jumat (6/3) kemarin. Dalam kongres ini peserta KLB yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan Marzuki Alie sebagai calon ketua umum Parta Demokrat. Berdasarkan hasil voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Mendengar Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dengan cara ilegal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V, AHY mengatakan KLB tersebut ilegal.
AHY meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk tidak memberikan pengesahan terhadap hasil KLB ilegal tersebut.
“Saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” ujar AHY, Jumat (5/3).
AHY juga meminta Pemerintah Indonesia seharusnya menjunjung tinggi independensi dan kedaulatan partai. Sehingga negara tidak membiarkan ulah Moeldoko selaku pejabat negara yang bermanuver melalui internal Partai Demokrat.
“Saya meminta negara dan aparatur pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat,” pungkas AHY. (jpg/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id