JAKARTA— Kubu Moeldoko dipastikan makin terjepit usai Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan data peserta KLB Sumut ke KPU untuk dikroscek. Selain itu, kubu Ketum AHY juga menyerahkan ke KPU berupa berkas legalitas Kongres V Partai Demokrat yang digelar di Jakarta Maret 2020 lalu.
Fakta ini diungkap AHY melalui akun Twitter resminya @AgusYudhoyono pada Senin malam (8/3).
“Kami juga menyerahkan berkas legalitas Kongres V @PDemokrat & AD/ART yang sah ke KPU. Kami menyertakan bukti otentik, termasuk data peserta KLB ilegal untuk dikroscek lewat sistem informasi parpol bahwa mereka bukanlah pemilik suara yang sah,” tegas AHY melalui akun resminya.
“Ini juga ikhtiar kami untuk terus mencari keadilan,” tegas AHY lagi.
Dikatakan putra sulung SBY ini, Senin pagi (8/3), dia bersama pengurus DPP @PDemokrat dan 34 Ketua DPD PD se-Indonesia, menyerahkan sejumlah berkas legalitas Partai Demokrat yang sah & bukti ilegalitas KLB Deli Serdang ke KemenkumHAM.
“Ini adalah langkah-langkah hukum yang kami tempuh, untuk mendapatkan keadilan,” tegas AHY lagi.
“Terakhir, saya melakukan Apel Siaga Virtual bersama seluruh Ketua DPC di 514 kabupaten/kota di Indonesia,” tegasnya.
“Selama KLB Deli Serdang dijalankan, kami pastikan 93% pemilik suara berada di daerah masing-masing. Kami solid terus melawan KLB ilegal. Menjaga demokrat, menjaga demokrasi,” tegas AHY melalui akun Twitternya.
Dikatakan Ketum AHY, dia juga sudah bertatap muka dengan 34 Ketua DPD @PDemokrat yang sah & legal secara hukum.
“Alhamdulillah, seluruh Ketua DPD solid bersama saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat & sepakat melawan segala bentuk penghianatan terhadap kepemimpinan PD yang sah, termasuk lewat KLB Ilegal Deli Serang,” jelasnya.
(ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id