Dalam Penyampaian Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2020 oleh Kementerian PAN RB
JAMBI – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan UPTD PPD Kota Jambi. Pasalnya berdasarkan penyampaianhasil evaluasi dan penghargaan, serta apresiasi atas penyelenggaraan sarana dan prasarana pelayanan public kelompok rentan lingkup kementerian Negara. UPTD PPD Kota Jambi berhasil meraih nilai terbaik dalam penyampaian evaluasi dan penghargaan pelayanan public tahun 2020 oleh Kementerian PAN RB. Samsat Kota Jambi berhasil menduduki peringkat ke-7 dari 13 Provinsi, yang berhasil mendapatkan nilai dengan kategori Sangat Baik (A-). Kepala UPTD PPD Kota Jambi, Muhammad Ariansyah, SIP.,ME mengatakan, secara nasional, Ariansyah mengatakan nilai Samsat Kota Jambi berada pada peringkat 7 di bawah Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara. Peringkat Samsat Kota Jambi masih lebih baik dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan DIY.
“Hasil ini berdasarkan Keputusan Men-PAN RB Nomor III Tqahun 2021, tentang Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Unit Penyelenggaraan Pelayan Publik Lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah,” kata Ariansyah Kamis (18/3) lalu.
Dikatakannya, setiap tahun seluruh pelayanan publik di Indonesia dinilai oleh Kemenpan RB, terdapat enam aspek yang dinilai, yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi, Pengaduan dan Inovasi. Untuk aspek sarana dan prasarana, pihaknya telah menyediakan fasilitas untuk kaum difable, serta toilet khusus bagi kaum rentan. Kemudian pada aspek SIPP, pihaknya pun telah memiliki media sosial instagram yang terkoneksi ke website Samsat Kota Jambi. Lewat media sosial tersebut warga bisa menyampaikan keluhan, saran, maupun pengaduan.
“Untuk aspek inovasi, kami ada program Samsat Go To School dan Samsat Bertandang. Namun untuk saat ini program ini kita stop dulu karena masih pandemi Covid-19. Di bidang inovasi ini kita juga sedang mengupayakan kerja sama dengan Tokopedia,” paparnya.
Pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat, dan akan terus berbenah agar nilai pelayanan publik Samsat Kota Jambi tidak turun. Penilaiain yang diberikan Kementerian PAN-RB untuk dilevel Provinsi yang dinilai adalah Dinas PTSP dan Samsat, sedangkan untuk dilevel Kabupaten/Kota yang dinilai adalah Dinas PTSP dan Dinas Dukcapil.
“Tadinya yang dinilai selain Dinas PTSP dan Samsat ada juga penilaian terhadap RSUD, namun karena pandemi yang dinilai hanya dua. Karena tim dari Kementerian PAN- RB mungkin tidak berani juga turun ke RSUD di provinsi-provinsi. Penilaian diberikan sejak tahun 2018 lalu. Penilaian pun objektif, dan bisa menggambarkan pelayanan publik dilevel provinsi hingga kabupaten/kota,” urainya.
“Karena penilaian dilakukan setiap tahun. Jika kita pasif saja, tahun depan belum tentu nilai kita masih A-,” . Untuk kategori Samsat nilai tertinggi masih di A-, alhamdulillah Samsat Kota Jambi salah satu Samsat yang mendapatkan A- dengan nilai 4,16. Ini menggambarkan kualitas pelayanan publik di Samsat Kota Jambi,” katanya.
Sementara, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi S.Sos menambahkan, terkait pencapaian Samsat Kota Jambi karena pihaknya terus melakukan perbaikan standar pelayanan, sesuai ketentuan yang dibuat oleh Kemen PAN-RB, yang meliputi sarana prasarana fisik pendukung, seperti peralatan dan mesin fasilitas pendukung gedung dan bangunan.
“Termasuk melakukan perbaikan SOP dan aturan teknis pelaksanaan pelayanan kesamsatan,” tandas Agus.(yos)