JAKARTA – Darmizal menyatakan, berkas dan dokumen hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang sudah lengkap.
Selanjutnya, berkas dan dokumen itu akan langsung diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan legalitas. “Alhamdulillah, (dokumen KLB) hari ini sudah lengkap semua,” ucap Darmizal kepada RMOL, Senin (22/3/2021).
Sayangnya, salah satu inisiator KLB tak merinci berkas dan dokumen apa saja yang kurang. Itu sebagaimana pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang mengembalikan permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat hasil KLB.
Yasonna sendiri menyatakan, sudah menerima berkas dan dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Hanya saja, itu dikembalikan lagi karena masih ada sejumlah berkas dan dokumen yang kurang. “Jumat (19/3) kami telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya,” ujar Yasonna di acara ‘Aksi Hijau’ PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3).
Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada Jhoni Allen Marbun dkk untuk melengkapinya, sampai dengan satu pekan mendatang.
“Kami kan punya waktu tujuh hari. Mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Darmizal meyakini Kemenkumham akan mengesahkan kepengurusan hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.
Pihaknya juga meyakini bahwa Kemenkumham akan sangat cermat memeriksa berkas dan dokumen yang diajukan itu.
“Kami yakin, bahwa kebaikan dan kebenaran yang diperjuangkan adalah manfaat bagi seluruh kader dan Insya Allah bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Darmizal, Minggu (21/3).
Selama ini, sambungnya, pemerintah telah memberikan sikap profesional serta Kemenkumham aktif dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membedakan.
Sebagaimana amanat Kongres Luar Biasa 5 Maret 2021, Demokrat kembali menjadi partai partai terbuka, moderen dan akuntabel.
Oleh karena itu, memastikan akan memperbaiki dokumen yang harus dilengkapi ke Kemenkumham. “Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku,” tandas Darmizal.(jpg/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id