JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati pesimistis bisa lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pasalnya, dia harus mengejar kewajiban mengajar 24 jam dalam sepekan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Sri yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) sejak 2009 sangat berharap bisa mendapatkan TPG Rp 1,5 juta per bulan untuk tambahan gajinya.
Untuk mendapatkan TPG itu dia harus mengajar sesuai ketentuan (24 jam). \"Waktu saya habis untuk mengajar. Enggak bisa fokus ikuti bimbel tes PPPK dari Kemendikbud,\" ujar Sri kepada JPNN.com, Selasa (23/3). Sri mengaku digaji Rp 1 juta oleh Pemkab Blitar. Dia harus membiayai sendiri kuliah anaknya yang kini semester IV.
Itu sebabnya, dia berusaha mencari tambahan lewat serdik yang dimiliki. \"Kalau sudah inpassing bisa sedikit ada kelonggaran,\" ucapnya. Dia mengungkapkan, seluruh guru honorer yang memiliki serdik waswas tidak lulus tes PPPK.
Di satu sisi ingin diangkat PPPK. Sementara waktu belajar sulit karena fokus mencari tambahan biaya hidup. \"Pikiran bercabang agar bisa terpenuhi ekonomi apalagi pandemi ini. Saya harus banting tulang sendiri agar anak bisa kuliah,\" keluhnya. Dia dan kawan-kawannya berharap pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim bahwa guru honorer yang memiliki serdik mendapatkan afirmasi tambahan poin kompetensi teknis full. Dengan demikian mereka tinggal menjalani tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tertulis. \"Saya 2019 enggak lulus tes PPPK. Tahun ini makin takut enggak lulus lagi,\" pungkasnya. (esy/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com