JAKARTA– Majelis hakim Suparman Nyompa mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar secara langsung di PN Jakarta Timur.
Keputusan tersebut ikut dikomentari pegiat media sosial, Denny Siregar. Menurutnya, majelis hakim seharusnya tak perlu mengubah sistem persidangan dari online ke offline.
“Pak Hakim, Riziek itu bukan siapa-siapa. Dia warga negara biasa juga. Jadi gak perlu takut masuk neraka jahanam dan panggil dia habib di sidang,” kata Denny dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (24/3/2021).
Tak hanya itu, Denny juga menyorot panggilan majelis hakim ke terdakwa. Diketahui dalam beberapa kali persidangan, HRS dipanggil ‘Habib’ oleh hakim.
“Biasanya juga pak Hakim di ruang sidang manggil terdakwa dengan panggilan “saudara”..,” sebut Denny.
Sebelumnya, Majelis hakim mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait sidang offline.
“Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang,” kata hakim ketua Suparman Nyompa.
Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.
“Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan pada tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali,” ujar hakim. (msn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id