Kubu Moeldoko Bantah akan Rebut Kantor Demokrat, Kubu AHY: Dulu juga Nggak Ngaku kalau Mau Kudeta

Rabu 31-03-2021,00:00 WIB

JAKARTA – Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak mempercayai bantahan kubu Moeldoko terkait kabar akan adanya upaya pendudukan paksa Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat. Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution menilai, pernyataan kubu Moeldoko itu sama sekali tak bisa dipercaya.

“Dulu juga nggak ngaku kalau mau kudeta. Pembohong!” singkatnya kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

 

Untuk diketahui, isu ini muncul setelah Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief, bersuara melalui akun Twitternya.

Andi menyebut, kubu Moeldoko bakal main gila karena keputusan Kemenkumham cukup sulit untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.

“Kini mereka akan berupaya merebut paksa kantor DPP Demokrat Jalan Proklamasi,” cuit Andi Arief, Selasa (30/3).

Andi Arief menyebut, Kemenkumham memiliki batas waktu untuk menyatakan dokumen KLB Deli Serdang bisa diterima atau tidak.

Berdasarkan aturan di Permenkumham yang ada, batasnya adalah sampai dengan 30 Maret 2021. Hanya saja, untuk pengumumannya bisa sampai tanggal 6 April 2021. “Tetap waspada karena ada indikasi kantor DPP akan direbut paksa,” tutupnya.

 

Sementara, Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad membantah tudingan tersebut. Rahmad memastikan pihaknya taat pada peraturan perundang-undangan dan tidak akan melakukan cara-cara yang tidak benar.

 

“Itu informasi super hoaks dan mengada ada. DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko taat pada undang-undang dan aturan berlaku,” kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (30/3). “Cara-cara begal, hoaks, cara rampok, cara haram tak ada dalam kamus kami,” tandasnya.

(ruh/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait