KLB Sumut Ditolak Menkumham, Jhoni Allen: Kita Gugat di PTUN, Moeldoko: Ayo Bangkit

Rabu 31-03-2021,00:00 WIB

 JAKARTA— KLB Demokrat di Sumut ditolak Kemenkumham, Rabu (31/3). Pentolan KLB Jhoni Allen langsung menanggapi unggahan Moeldoko dan mengatakan akan menggugat di PTUN. Pada Rabu (31/3) siang, KSP Moeldoko mengunggah status di Instagram @dr_moeldoko. Status ini berselang beberapa jam sebelum Pemerintah Jokowi-MA melalui Menkumham mengumumkan penolakan KLB Demokrat.

Ketika KSP Moeldoko mengunggah status ini, di tempat lain, Menkumham Yasonna Laoly mengumumkan status KLB Sumut versi Moeldoko.

 

Salah satu yang mengomentari status Moeldoko ini adalah Jhoni Allen Marbun yang merupakan kader Demokrat yang dipecat oleh Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kita Gugat Di PTUN dan tegakkan kebenaran. Kami lapang dada keputusan kemenkumham,” ungkap Jhoni Allen Marbun melalui akun @johny.allen.marbun, Rabu (31/3).

Sementara itu, KSP Moeldoko mengunggah status di Instagramnya @dr_moeldoko pada Rabu siang.

Berikut status lengkap Moeldoko tersebut. “Indonesia siap bangkit setelah masyarakat secara bersama berjuang melawan COVID-19. Salah satunya dengan mendapatkan vaksin.

Hingga kini, vaksinasi di Indonesia sudah tembus angka 10 juta dosis vaksin dan berhasil masuk empat besar dunia dalam memberikan vaksin.

Pemerintah akan terus mempercepat pertambahan vaksinasi agar angka infeksi COVID-19 dapat terus ditekan.

“Ayo bangkit!,” kata KSP Moeldoko dalam status itu.

(ral/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

 
Tags :
Kategori :

Terkait