Warga Rantau Pandan Tutup Jalan PT KBPC

Kamis 08-04-2021,00:00 WIB

MUARA BUNGO - Jalan yang dilalui kendaraan angkutan batu bara PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) diblokir oleh atusan warga Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kamis (8/4).
 
Warga beralasan menutup jalan ini karena sangat resah dengan kehadiran tambang yang dinilai tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Selain itu, warga juga merasa terganggu dengan kendaraan PT. KBPC yang melintasi jalan dusun mereka.
 
\"Perusahaan ini juga tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat setempat, dimana putra daerah dipecat dengan sepihak oleh pihak perusahaan. Perusahaan ini tidak jelas. Tidak ada izin tambang, ilegal,\" ucap Husaini tokoh masyarakat Dusun Rantau Pandan.
 
Dalam aksi ini masyarakat juga menyebutkan ada puluhan bahkan ratusan hektar lahan milik warga yang diserobot oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan dituding sengaja menggandakan sertifikat tanah warga tersebut.
 
Warga memblokir jalan utama tambang yang melintasi dusun dengan kawat berduri. Kendaraan perusahaan tidak boleh melintasi jalan tersebut sampai persoalan benar-benar tuntas. Jika ada yang merusaknya, maka siap-siap untuk berurusan dengan warga.
 
\"Kami minta perusahaan stop beroperasi didusun kami. Dan meminta aparat hukum, pemerintah bertindak dengan perusahaan. Jika belum ada penyelesaian kami meminta perusahaan jangan beroperasi dulu ,\" tutup Husaini.
 
Dikonfirmasi terkait aksi ini, Jimmy Syamsudin selaku owner PT KBPC menanggapinya dengan baik. Baginya tidak masalah jika masyarakat menyampaikannya jika ada persoalan. Dengan demikian pihak perusahaan bisa melakukan evaluasi.
 
Terkait dikatakan tidak memiliki izin, Jimmy membantah hal tersebut. Katanya tambang tersebut menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Dabara. Sementara PT KBPC sendiri bekerja sama dengan PT Dabara tersebut.
 
\"Kalau dibilang ilegal itu tidak benara. Karena kita pakai IUP PT Dabara. Kalau bicara manfaat, kita selama ini sudah berkontribusi. Mulai dari mempekerjakan masyarakat, sampai memberikan bantuan ,\" ucap Jimmy Syamsudin.
 
Jika ada masyarakat yang mengaku lahannya dirampas, kata Jimmy mestinya dilaporkan pada pihak yang berwajib. Dengan demikian, nanti akan terbukti secara hukum siapa pemilik yang sah. Kita siap untuk membuktikannya.
 
\"Kita juga menyayangkan adanya pemblokiran jalan ini. Karna ini dapat merugikan perusahaan. Kita juga selalu siap menerima jika ada keluahan dari masyarakat ,\" tutup Jimmy Syamsudi.(ptm)
 

Tags :
Kategori :

Terkait