Larangan Mudik Lebaran Diperketat, Ternyata Ada Pengecualian Terhadap Jenis Kendaraan Ini

Senin 12-04-2021,00:00 WIB

JAKARTA— Terkait larangan mudik Lebaran, Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2021 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Apel pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Tujuannya untuk menindak pelanggar yang nekat melakukan mudik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan memulai operasi larangan mudik tersebut pada tanggal 6 – 17 Mei 2021.

 

Sanksi yang akan diberlakukan kepada pengandara yang nekat melakukan mudik yakni kendaraan mereka akan diputar balikkan.

“Kita putar balikan (yang nekat mudik),” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2021).

Menurut Sambodo, meski kendaraan umum dilarang mudik, namun ada pengecualian dalam larangan mudik tahun ini, yakni perjalan dinas, angkutan logistik, dan barang diizinkan melakukan perjalan.

“Misalnya, perjalan dinas, angkutan logistik dan barang juga dizinkan beroperasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik ini diperuntukan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI -Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larang mudik Lebaran 2021.

Pertemuan tersebut membahas persiapan pengamanan arus lalu lintas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang ngotot mudik.

(fir/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait