Moeldoko Melawan, Konflik Demokrat Diprediksi Selesai Jelang Pilpres 2024, Ini Analisanya

Selasa 13-04-2021,00:00 WIB

JAKARTA— Pengamat Politik Adi Prayitno memprediksi konflik Partai Demokrat yang berujung Kongres Luar Biasa (KLB) kemungkinan selesai menjelang Pilpres 2024. Pasalnya, kubu Moeldoko, terus berupaya perlawanan hukum meski Kemenkum HAM telah memutuskan menolak hasil KLB.

“Kan Moldoko masih melawan. Dan konflik Demokrat ini masih panjang,” kata Adi dihubungi Pojoksatu.id melalui sambungan telepon, Senin (12/4/2021).

 

“Saya memprediksi kalau ini tuntas perlawanannya sampai Kemahkamah Agung memakan waktu sampai dua tahun, paling nggaknya sampai menjelang Pilpres 2024,” lanjutnya.

Menurutnya, kubu Moeldoko sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN) dan juga mengajukan ke Pengadilan Usaha Tata Negara Jakarta (PTUN).

Dosen Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebutkan gugatan itu nantinya akan dilemparkan ke Mahkama Agung (MA).

“Ini sedang menggugat ke Mahkamah Agung, gugatan ini memakan waktu hampir lebih setahun,” ujarnya.

“Nanti ada pengadilan tingkat satu, ada tingkat dua siapapun yang kalah dan menang nanti akan banding di Mahkamah Agung,” pungkas Adi.

Sebelumnya, penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal mengklaim pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus dan juga mengajukan ke PTUN.

“Semua pengadilan kami tempuh. PN udah kami masukkan,” kata Darmizal kepada wartawan, Kamis (1/4).

Darmizal mengatakan dua gugatan itu menyasar obyek yang sama, yakni Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020.

Pihaknya menilai AD/ART tersebut melanggar ketentuan dan bertentangan dengan Undang-undang Partai Politik,

Tetapi, lanjut mantan Tim Sukses Jokowi-JK pada tahun 2014 itu menjadi acuan bagi Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil KLB Deli Serdang.

Darmizal mengakui obyek gugatan ke PTUN adalah Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan AD/ART Demokrat tahun 2020.

Namun ia belum bersedia merinci siapa yang menjadi tergugat dalam gugatan ke Pengadilan Negeri itu.

(muf/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait