JAMBI - Romi Harianto dan Robby Nahliansyah harus melepaskan jabatan periode pertama kepala daerah Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada Senin (12/4). Jabatan Bupati/Wakil Bupati yang diemban 12 April 2016 tepat habis pada Senin kemarin.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda) Provinsi Jambi Rahmad Hidayat menjelaskan setelah akhir masa jabatan (AMJ) habis maka ditunjuk Sekda sebagai Pelaksana Harian. \"Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 12 April Sekda Tanjabtim Sapril jabat plh Bupati Tanjabtim,\" ujar Rahmad.
Nantinya, Sapril akan menjabat hingga dilantiknya Bupati/wabup terpilih. Dalam hal ini tak lain dan tak bukan juga adalah Romi dan Robby. (aba)