Jozeph Paul Zhang Akan Dideportasi dari Hongkong, Bareskrim Segera Terbitkan DPO

Minggu 18-04-2021,00:00 WIB

Jozeph Paul Zhang ini meninggalkan Indonesia menuju Hongkong sejak tanggal 11 Januari 2018. Jika sudah diterbitkan DPO, Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari Hongkong dengan kerjasama Interpol. (ral/jpnn/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait