Apes! Istri Penganiaya Perawat RS Siloam Juga Terancam Pidana

Senin 19-04-2021,00:00 WIB

PALEMBANG — Kasus penganiayaan terhadap seorang perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan yang terjadi pada Kamis 15 April 2021 ternyata berbuntut panjang.

Jason Tjakrawinata (38), pelaku penganiayaan telah berstatus tersangka dan langsung ditahan. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Ternyata bukan hanya Jason, kini giliran sang istri, Mel Melisa juga ikut terseret kasus hukum lantaran dirinya mengklaim sebagai owner atau pemilik sebuah perusahaan kosmetik, PT. Immortal Cosmedika Indonesia.

Diintip dari akun Instagram resminya, @immortal.id.official melayangkan surat keberatan atas akun Facebook Mel Melissa yang mengklaim dirinya adalah owner dari perusahaan kosmetik tersebut.

“Menanggapi isu yang beredar di media sosial saat ini tentang kasus pemukulan salah satu perawat di Palembang dimana pelaku mengatasnamakan Owner / Pemilik PT. Immortal cosmedika Indonesia di akun facebook miliknya dengan nama “Mel Melisa”,” tulis akun Instagram resmi PT. Immortal Cosmedika Indonesia, dilansir pada Senin (19/4/2021).

 

Oleh sebab itu Immortal Group memberi klarifikasi atas pengakuan akun Facebook Mel Melisa tersebut. Pertama, Mel Melisa bukan merupakan Owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia maupun IMMORTAL GROUP.

Kedua, Pemilik akun FB bernama Mel Melisa tidak termasuk kedalam jajaran direksi, komisaris, keluarga maupun pelanggan PT. Immortal Cosmedika Indonesia.


Selanjutnya segala bentuk pengakuan dan pernyataan bahwa pemilik akun FB Mel Melisa adalah owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia adalah tidak benar serta pencemaran nama baik perusahaan.

Karena tindakannya ini, Melisa pun terancam akan diseret ke jalur hukum oleh perusahaan kosmetik tersebut karena dianggap merugikan nama baik perusahaan. (endra/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait