Video Terbaru Jozeph Paul Zhang, Sambil Ketawa Lalu Bilang Tak Bisa Dihukum di Indonesia

Senin 19-04-2021,00:00 WIB

Sementara, keberadaan Jozeph Paul Zhang sudah dideteksi oleh Polri. Untuk itu, Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Dari Kementerian Luar Nageri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan Interpol. Hal itu dilakukan untuk bisa melakukan penangkapan terhadap Jozeph di Jerman.

“Jadi setelah kami deteksi, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (19/4/2021).

Sementara, menindaklajuti dugaan penistaan agama, Polri juga sudah meminta sejumlah keterangan saksi ahli. Mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana.

Para saksi ahli tersebut diminta menganalisa pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Jozeph melalui akun Youtube miliknya.

Karena itu, Rusdi memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan memproses perkara ini.

“Keterangan ini sangat berguna untuk penyidik. Kami akan tindaklanjuti dan menangkap pelaku yang kini ada di Jerman,” tegasnya.(int/ruh/pojoksatu)

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait