Kinerja Jasa Raharja Awal Tahun 2021

Kamis 22-04-2021,00:00 WIB

JAMBI - Sebagai perusahaan yang menjalankan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ), Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu memberikan Perlindungan Dasar dengan Menghimpun dan Mengelola Dana dari masyarakat, guna memenuhi pemberian hak kepada masyarakat atas santunan. Menyerahkan Santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, dan Pembangunan Negara melalui Deviden. Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane didamping Kepala Unit Operasional, Danny Firnando dalam Media Gathering yang dilaksanakan mengatakan, Jasa Raharja memiliki dua sumber dana yaitu :

Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) yaitu Iuran Wajib
merupakan Penjaminan terhadap penumpang yang menaiki Angkutan Umum baik di
darat seperti kereta api dan bus, laut seperti kapal laut, maupun udara seperti pesawat.
“Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ, red) yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan
Lalu Lintas Jalan, yang dibayar bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor di Samsat merupakan penjaminan terhadap pihak ketiga di luar kendaraan
penyebab kecelakaan,” jelas M. Zulham Pane kemarin (21/4).
Dikatakannya, mekanisme pengajuan santunan Jasa Raharja sangat mudah dengan didukung digitalisasi seperti kerjasama yang sudah dibangun dengan Kepolisian melalui Integrasi Online Laporan Kecelakaan (IRSMS-DASI JR). Selain itu, Jasa Raharja secara proaktif melakukan jemput bola ke rumah ahli waris korban meninggal dunia, membangun sinergi dengan rumah sakit untuk menerbitkan Guarantee Letter sehingga korban kecelakaan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ke rumah sakit dan membayarkan santunan ke rumah sakit.
“Jasa Raharja telah menyerahkan santunan hingga Maret 2021 sebesar 7,5 milyar turun -17,95 persen dibanding sampai dengan Maret 2020 sebesar Rp 9,2 milyar dengan penyerahan santunan kepada korban meninggal dunia sampai dengan Maret 2021 sebesar Rp 4,7 milyar turun -27,13 persen dibanding sampai dengan Maret 2020 sebesar Rp 6,4 milyar dan korban luka-luka sebesar 2,9 milyar turun -28,88 persen dibanding sampai dengan Maret 2020 sebesar Rp 4 milyar,” tandasnya. (yos)

Tags :
Kategori :

Terkait