JAKARTA – Langkah dan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk melarang mudik dinilai sudah tepat.
Hal ini dilakukan demi keselamatan rakyat. Demikian keyakinan politisi senior Sabam Sirait, yang sudah berpolitik sejak zaman Presiden Soekarno dan dianggap sebagai guru politik oleh politisi lintas partai, saat dihubungi beberapa saat lalu, terkait dengan larangan mudik dari pemerintah.
“Saya tahu Jokowi itu orang baik, yang di dalam pikirannya selalu kepentingan rakyat,” kata Sabam Sirait, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI dan menjadi anggota MPR RI paling senior.
Politisi kelahiran 84 tahun lalu ini menegaskan bahwa salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia adalah semangat persatuan dan praktik gotong-royong.
Dengan persatuan dan gotong-royong inilah Indonesia bisa melalui perjuangan melawan penjajahan dan bisa kompak mengisi kemerdekaan.
Sabam, yang sudah menulis tujuh buku yang dia ntaranya “Meniti Demokrasi Indonesia” dan “Politik Itu Suci: ini mengatakan bahwa selama setahun lebih, pemerintah dan rakyat sudah bekerja sama dan bergotong-royong dalam menghadapi dan melawan Covid-19.
Misalnya terkait dengan kekompakan dalam menyikapi larangan mudik dari Presiden Joko Widodo pada 2020.
“Saya bisa memahami, larangan mudik tahun ini juga tentu bertujuan untuk kepentingan dan keselamatan rakyat sendiri,” kata Sabam, yang juga mantan anggota DPR RI tujuh periode dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dua periode.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan alasan kebijakan pemberlakukan kebijakan tersebut. Menurutnya, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak lebih meluas lagi.
Untuk itu sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini.
“Dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Karena, pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” ujar Jokowi.
Larangan mudik secara resmi diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret 2021.
Larangan mudik tersebut akan mulai berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Sementara sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.
Menurut Muhadjir, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru pada 2020. (jpnn/fajar)