“Dari uang yang telah diterima oleh SRP dan dari MS lalu diberikan kepada MH sebesar RP 325 juta dan Rp 200 juta,” jelas Firli.
“MH juga diduga menerima dari pihak lain sekitar Rp 200 juta,” katanya.
“Sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai dengan April 2021 juga diduga telah melakukan penerimaan uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA kurang lebih Rp 438 juta. Ini akan kami dalami,” jelasnya.
Penyidik KPK AKP Stepanus ini bergelimang uang Rp1,3 miliar dari suap Walikota Tanjungbalai.(ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id