Penuh Haru Pastikan 53 Awak KRI Nanggala Gugur, Ini Janji Panglima dan KSAL

Minggu 25-04-2021,00:00 WIB

BALI – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memastikan 53 awak KRI Nanggala gugur atau tidak terselamatkan. Itu didasarkan atas berbagai temuan, termasuk di antaranya barang-barang dari dalam kapal selam tersebut.

“Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala 402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur,” kata Hadi dalam konferensi pers di Badung, Bali, Minggu (25/4/2021).

 

“Dengan kesedihan yang mendalam selaku Panglima TNI saya nyatakan bahwa 53 personel yang on board KRI Nanggala 402 telah gugur,” sambungnya.

Kendati demikian, Panglima memastikan akan mengevakuasi selururuh awak dan KRI Nanggala dari dasar laut. Untuk itu, Pemerintah akan bekerja sama dengan The International Submarine Escape and Rescue Liaison Office (ISMERLO) untuk proses evakuasi.

“Hal ini diperlukan untuk mengevakuasi KRI Nanggala 402 tentunya diperlukan kerja sama internasional,” papar Hadi.

Janji KSAL

Senada, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan, meski berada di kedalaman 838 meter, evakuasi tetap akan dilakukan.

Pengangkatan itu juga untuk dilakukan keperluan investigasi secara menyeluruh. Sebab, TNI AL juga memiliki kapal selam sejenis yakni KRI cakra. “Enggak sekadar diangkat, tapi untuk lakukan investigasi menyeluruh,” tegas Yudo.

Investigasi ini dilakukan agar diketahui persis penyebab tenggelamnya KRI Nanggala dan agar tak terulang lagi di kemudian hari. “Dengan investigasi kita tak akan ulangi kejadian di masa akan datang,” jelasnya.

Terkait upaya pengangkatan, TNI AL akan berkoordinasi dengan sejumla Mulai dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan organisasi International Submarine Escape and Rescue Liaison Office (ISMERLO).

Dengan berada di kedalaman 838 meter, Yudo menyampaikan bahwa pengangkatan itu akan menjadi peristiwa langka dan membutuhkan perhatian khusus.

ISMERLO bahkan sudah menawarkan untuk pengangkatan kapal selam tersebut. “Ini perlu keputusan pemerintah. Nanti saya usulkan ke Panglima secara berjenjang ke atas,” ujarnya.

 

“Kalau sudah ada keputusan akan kita angkat,” sambungnya.(ruh/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id

Tags :
Kategori :

Terkait