JAKARTA — Polisi mengusut tujuh akun yang membuat komentar tak senonoh dan kasar terkait gugurnya 53 kru KRI Nanggala-402 di perairan utara Bali. Akun ini diproses hukum. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, total ada tujuh laporan yang diterima polisi terkait berita negatif dan kasar serta tak punya empati, soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
Setelah dilakukan pendalaman sementara oleh polisi, dua dari lima akun itu diketahui merupakan akun anonym atau tanpa nama alias palsu.
“Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan,” ujar Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Senin (26/4/2021).
Kemudian polisi bergerak mengusut lima akun non anonim tersebut. Setelah akun kesatu dan kedua anonymous, polisi langsung menuju ke akun ketiga dan selanjutnya.
Akun ketiga yang diusut adalah akun Facebook bernama Fajarnnzz. Penyidikan terhadap akun FB Fajarnnzz dilakukan oleh Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan berkoordinasi dengan Polda DIY.
Pemilik akun Farjarnnzz sendiri merupakan seorang polisi bernama Aipda Fajar Indriawan. “Rencana penyidik akan kordinasi dengan Paminal Mabes untuk bersama-sama menuju Polda DIY untuk mengambil tersangka dikarenakan yang menjadi tersangka adalah anggota Polri dari kesatuan Polsek Kalasan Polres Sleman Polda DIY,” ucap Uliandi.
Akun keempat adalah Facebook bernama Ahmad Khoizinudin. Penyidikan terhadap pemilik akun FB ini akan dilakukan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Akun kelima yang diusut adalah WhatsApp 62819912xxxxx. Penyidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri. Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.
Imam ditangkap setelah menulis komentar tak senonoh terhadap istri kru KRI Nanggala-402. Sedangkan untuk akun ketujuh, ada pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT.
Dia menulis komentar negatif terhadap para kru KRI Nanggala-402 yang gugur. (ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id