JAKARTA– Tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan terorisme. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka- Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekira jam 15:30 WIB.
Usai penangkapan, kabarnya polisi langsung menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Kabar penangkapan itu dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
“Iya sudah ditangkap,” kata Argo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, tim saat ini tengah menuju Petamburan untuk melakukan penggeledahan. “Sekarang anggota menuju ke Petamburan, ada penggeledahan,” ujar Yusri
Dari informasi yang dihimpun Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu ia juga diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan terorisme. Munarman kabarnya ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekira jam 15:30 WIB.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (27/4/2021). “Iya sudah ditangkap,” kata Argo.
Menurut Argo, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. “Bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujarnya.
(fir/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id