JAKARTA – Usai Munarman ditangkap, Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan juga masih berlangsung.
Di bekas markas FPI itu, Densus 88 Antiteror menemukan barang bukti empat kaleng berisi bubuk putih yang mencurigakan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu saat ini sedang diteliti.
“Densus menemukan bubuk beberapa kaleng. Kita (polisi) panggil beberapa tim jibom Gegana,” kata Hengki di lokasi.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci barang bukti bubuk putih tersebut. Ia menjelaskan, Polres Metro Jakarta Pusat dalam hal ini hanya membantu melakukan pengamanan pelaksanaan penggeledahan saja. “Kami backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan,” terang Hengky.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka- Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (27/4/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, usai ditangkap, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksan intensif.
“Saat ini akan dibawa ke Polda Metrro Jaya dilakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Ahmad Ramadhan menjelaskan, Munarman ditangkap karena diduga terkait dengan baiat kepada ISIS di tiga lokasi berbeda.
“Terkait kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian baiat di Makassar dan baiat di Medan,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus yang menyeret Munarman itu.
“Lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan. Saat ini, sambungnya, Densus 88 juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Jakarta Pusat. “Tim densus sedang lakukan peggeledahan disekitar petamburan,” ujar Ahmad.(jpnn/ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id