Menurut dia, aksi teror kaleng ini adalah sebuah ketololan yang dipertontonkan kepada rakyat Indonesia. \"Sudahlah, berhenti memfitnah orang, pertanggungjawabkan saja pembantaian enam orang (laskar FPI) yang dibunuh di kilometer 50,” tegas Munarman. Dia menegaskan, aksi pembunuhan terhadap laskar pengawal Habib Rizieq Shihab itu harus diusut sampai tuntas. “Nanti di akhirat akan jadi persoalan besar bagi para pembunuhnya,” ujar Munarman.
7. Ditangkap Densus 88
Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30. Polisi menduga Munarman terlibat tindak pidana terorisme. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. \"Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,\" ujar Argo, Selasa (27/4)
Usai ditangkap Munarman langsung diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Densus pun bergerak melakukan penggeledahan di eks markas FPI di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (jpnn)
Sumber: www.jpnn.com