JAKARTA — Menteri BUMN, Erick Thohir, mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di Bandara Internasional Kualanamu.
“Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” kata Erick Thohir lewat cuitannya di Twitter, Jumat (30/4/2021).
Dikatakan Erick, proses hukum sepenuhnya ia serahkan kepada aparat yang berwenang. Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. “Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi,” tekannya.
Sekali lagi, Erick menegaskan tindakan bawahannya itu tak bisa ditolerir bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN yakni akhlak. Budi pekerti yang baik itu telah menjadi kesepakatan bersama seluruh jajaran di perusahan BUMN.
“Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas,” pungkas Erick.
Sementara itu, Polda Sumut mengungkap setidaknya ada 250 orang jadi korban swab tes antigen daur ulang di laboratorium yang dikelola Kimia Farma di Bandara Kualanamu.
Parahnya, mantan Business Manager Kimia Farma, PM, dan empat bawahannya telah memulai tes antigen pakai alat bekas di Bandara Kualanamu, sejak Desember 2020.
Polisi menduga aksi tersebut dilakukan untuk mencari untung. Mereka disebut mendapat Rp30 juta tiap hari dari aksi menggunakan alat tes antigen bekas itu. (endra/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id