Tidak hanya itu, Aziz juga menyebut bahwa penyidik mempersulit tim kuasa hukum untuk mendampingi Munarman. Aziz juga mengklaim bahwa polisi sama sekali tidak memiliki bukti kuat untuk menangkap Munarman dalam kasus dugaan terorisme.
“Tidak ada bukti bahwa Pak Munarman terkait tindak pidana terorisme,” katanya.
Karena itu, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini memastikan akan melakukan perlawanan hukum. “Setelah ini kami akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan itu,” tandasnya.(pojoksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id